Kendari, Sultra Ekspress
Operasi Cipta Kondisi Polres Konawe berhasil menjaring enam
wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil ( PSK ). Operasi Cipta kondisi yang
dilakukan oleh Kepolisian resort yang dipimpin oleh Kompol jarwadi Kabag Ops
rutin dilakukan guna untuk merazia penyakit masyarakat dalam memberantas miras dan bisnis prostitusi. Kegiatan ini
dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena banyaknya laporan yang masuk
dikepolisian setempat tentang adanya bisnis prostitusi disekitaran Terminal
Kendari-Kolaka yang patut untuk dicurigai.
‘’ Kegiatan Operasi Cipta kondisi yang dilakukan ini guna
untuk melakukan pembinaan, yang nanti tindak lanjutnya kita akan koordinasi
dengan pihak pemda setempat dan operasi ini kita bekerjasama dengan pihak
Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) kabupaten konawe ‘’kata Kompol Jarwadi Kabag Ops Polres Konawe.
Menurutnya, Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan
pembinaan dan pendataan melalui instansi terkait yaitu Dinas Sosial yang
dilakukan adalah tahap awal bagi kepolisian
resort konawe ini dalam memberantas penyakit masyarakat terutamanya prostitusi, karena mengingat kejadian ini sudah seringkali
menjadi bahan laporan dari masyarakat daerah ini sehingga pihak kami sesegera
mungkin melakukan tindak lanjut dari laporan warga ini, jelasnya. Lanjut
Jarwadi, Kepolisian senantiasa berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan
kondusif karena itu merupakan tugas pokok kami selaku keamanan dan pelayan masyarakat. Tentunya untuk
mendukung kegiatan ini kami meminta peran serta dari semua lapisan masyarakat
dan pemerintah setempat guna memberantas dan membina siapa saja warga yang
ketahuan ataupun tertangkap dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum,
terangnya. Memang hal ini perlu ada dukungan dari pemerintah daerah terutama
mengenai Peraturan Daerah (PERDA) agar kedepan kami dari pihak kepolisian dan
pemerintah setempat dalam melakukan kegiatan semacam ini bisa berpedoman selain
dari pada UU yang berlaku nasional juga UU di daerah ini termasuk PERDA. Untuk
keenam warga yang kami amankan ini akan kami buatkan surat pernyataan agar
mereka sadar akan dampak buruk perbuatan yang Mereka lakukan (PEKAT ) ini.
Setelah itu mereka kami ijinkan pulang kerumah masing-masing dan jika kembali
kedapatan maka sangsi hukumnya akan berbeda,” pungkas Kabg Ops Res Konawe.
Dalam hal ini tentunya dukungan Pemerintah Konawe sangat
diharapkan karena hal ini bukan saja satu kali telah dilakukan pihak
Kepolisian, Pol PP, BNK terus gencar melakukan Ops PEKAT ini namun PERDA Konawe
masih saja tak mengarah ke pemberantasan PEKAT ini terbukti dengan munculnya
sejumlah ijin Cafe yang bertambah dekat dengan jantung kota Konawe (Unaaha)
yang merupakan Kota Agamis ini. Kery Saiful Konggoasa semoga bisa menegur keras
para pejabat yang ada di daerah ini yang suka memberikan ijin kepada para
pengusaha Cafe yang hanya mencari untung dari bisnis yang sangat bertentangan
dengan agama ini.(RED*)