Hutan Konawe Utara hingga saat ini masih terus di rambah baik untuk di jadikan lahan perkebunan maupun untuk di ambil hasilnya berupa kayu. Hal ini bukan suatu hal baru yang terjadi di daerah ini karena selama ini sudah banyak pelaku yang tertangkap oleh aparat kepolisian. Sesuai hasil investigasi news awak media ini, di sejumlah wilayah Konawe Utara masih di temukan tumpukan kayu yang kuat dugaan adalah kayu hasil pembalakan liar di hutan lindung. Seperti di sepanjang tahun 2017 ini, puluhan mobil pemuat kayu melintas di jalan memuat kayu.
Di salah satu pelabuhan, tepatnya di pelabuhan Lameruru kecamatan Langgikima di temukan puluhan kubik kayu berkelas yang diduga ilegal namun sayangnya kayu tersebut tidak jelas siapa pemiliknya. Salah satu pengusaha kayu yang di tanya menyangkal bahkan mengatakan jika dirinya tak lagi mengusaha kayu dan pemilik izin di Lameruru adalah seorang pengusaha lain yang bernama Muhtar Hakim, kata Azis. Selain itu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lasolo Kecamatan Asera di temukan pula tumpukan kayu yang mana sesuai keterangan narasumber kayu tersebut berasal dari Desa Asemi Nunulai atau Tambua yang mana disekitar desa tersebut masih berstatus hutan lindung. Namun sayangnya kelakuan pembalakan liar ini seakan akan tak jera meskipun sudah sering di lakukan penangkapan kayunya. Aparat kepolisian dalam hal ini di harapkan bisa bertindak tegas, jika benar kayu itu bertuan maka surat kelengkapannya harus jelas asal usul kayu tersebut. Tentunya lacak balak oleh saksi ahli sangat di butuhkan. Namun jika lacak balak hendak dilakukan bagusnya jika di ikuti oleh insan Pers agar kesan pembiaran selama ini bisa terjawab dengan jelas dan dapat di pertanggung jawabkan. (Andi Jumawi)