Konawe, Sultra Ekspress
Dugaan adanya pungli dalam pengurusan sertifikasi guru yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe kini mulai terkuak karena adanya laporan dari salah satu guru yang tidak mau disebutkan nama dan tempat ia mengajar. ia menyebutkan sejumlah nama-nama oknum pejabat Dinas Pendidikan yang sering melakukan pungli didalam setiap pengurusan sertifikasi sebesar 250 ribu rupiah dan untuk perbaikan pemberkasan di mintai sebesar 750 ribu rupiah hingga 1,5 Juta rupiah tergantung seberapa besar perbaikan berkas tersebut ‘’ Untuk setiap pengurusan kami di mintai uang 250 ribu untuk 5 tahun karena dalam setiap tahun yang kami 50 ribu tapi itu masih sedikit jika dibandingkan dengan biaya perbaikan berkas sebanyak 750 ribu dan ada juga 1,5 juta tergantung seberapa besar perbaikan berkasnya yang dikerjakan ‘’ katanya
Dugaan adanya pungli dalam pengurusan sertifikasi guru yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe kini mulai terkuak karena adanya laporan dari salah satu guru yang tidak mau disebutkan nama dan tempat ia mengajar. ia menyebutkan sejumlah nama-nama oknum pejabat Dinas Pendidikan yang sering melakukan pungli didalam setiap pengurusan sertifikasi sebesar 250 ribu rupiah dan untuk perbaikan pemberkasan di mintai sebesar 750 ribu rupiah hingga 1,5 Juta rupiah tergantung seberapa besar perbaikan berkas tersebut ‘’ Untuk setiap pengurusan kami di mintai uang 250 ribu untuk 5 tahun karena dalam setiap tahun yang kami 50 ribu tapi itu masih sedikit jika dibandingkan dengan biaya perbaikan berkas sebanyak 750 ribu dan ada juga 1,5 juta tergantung seberapa besar perbaikan berkasnya yang dikerjakan ‘’ katanya