Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Mantan PPK BPBD Konut di Duga Terima Suap

Mantan PPK BPBD Konut di Duga Terima Suap

Posted by Sultra Ekspress on Minggu, 07 September 2014



Konut, Sultra Ekspress

Tindak pidana korupsi dewasa ini sudah sangat memperihatinkan,bukan hanya terjadi pada kalangan elit tapi sudah menyentuh ke PNS kalangan bawah yakni tingkat pejabat pembuat komitmen ( PPK). Seperti yang dituduhkan kepada Mantan PPK BPBD Kabupaten Konawe Utara, Ansyarullah, M.Si yang kini menjabat sebagai kepala seksi Bina Marga di Kabupaten Kolaka Timur, di duga kuat telah menerima suap sebesar Rp.450 juta atas proyek pengadaan barang dan jasa pada tahun 2012 di Konawe Utara . 

Proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya sebesar 11 miliar rupiah kini  terbengkalai dengan alasan dana yang  turun di tahun anggaran 2012 lalu mandek. Ironisnya Mantan PPK BPBD, Ansyarullah M.Si sempat mengiming – imingkan proyek tersebut kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Bau – Bau. Dengan motif  tersebut, Ansyarullah selaku PPK aktif pada saat itu di duga meminta sejumlah uang kepada korbannya melalui via rekening dengan cara uang tersebut di transfer oleh korban kerekening  pribadinya . Uang yang di transfer kerekening  pribadi Ansarullah secara bertahap  yakni  sebanyak 3 (tiga) kali transfer, yang pertama Rp.150 jt, yang kedua Rp.150 juta dan yang ketiga sebanyak Rp.100 juta. Sementara untuk dana yang   Rp.50 juta adalah panjar di awal pembicaraan dengan sang anggota dewan tersebut.

Proyek yang menelan puluhan milyar rupiah di BPBD Konut diduga banyak melibatkan pejabat tinggi daerah konut dalam penerimaan uang suap termaksud Kepala Dinas BPBD yang menjabat saat itu, sesuai pengakuan mantan PPK BPBD yang sempat mengelak ketika di konfirmasi            ‘’ Memang betul itu masuk direkening  saya, tapi dana yang masuk di rekening bukan saya yang manfaatkan. Dana itu sebenarnya untuk menutupi anggaran yang ada pada saat  di konut  dan di ambil oleh Bahcrun Kepala Dinas yang menjabat saat itu tapi sekarang sudah pindah ke provinsi. ‘’kilahnya.

Adanya bukti transfer ke rekening pribadi dan pengakuan prontal dari seorang Mantan PPK BPBD Ansyarullah sebenarnya sudah cukup kuat untuk membuktikan bahwa tindak pidana korupsi, suap menyuap yang banyak merugikan negara itu bisa menyeret dirinya ke rana hukum.  Di tambah dengan alasan yang kurang kepada wartawan terkait proyek tersebut karena anggaran yang sudah ditentukan untuk proyek tersebut yang bersumber dari APBN  mandek, bahkan mantan PPK BPBD tersebut  justru menyebutkan nama Bupati Konut aktif dan beberapa nama pejabat tinggi daerah Konut saat di konfirmasi media ini.

  ‘’ Anggarannya 10  Miliar lebih tapi di akhir tahun 2012 mandek dan melompat  ke tahun 2014  karena pada saat itu banyak bencana alam seperti di Riau, Yogyakarta, dan proyek itu sendri sebenarnya sudah ada tanda tangan basah pak Aswad yang mengetahui, ‘’ Ungkapnya.
Proyek yang bertujuan untuk pengadaan fasilitas bencana alam di daerah Konawe Utara tentunya harus di usut tuntas oleh pihak penegak hukum, karena di duga nantinya ada permainan kongkalikong antara pihak PPK dan Kontraktor yang mendapatkan tender proyek tersebut.

SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2014 Sultra Ekspress. All Rights Reserved. Powered by Sandy Prasetyo
Template by Creating Website and CB Blogger