Konawe Sultra ekspress
Proyek pembangunan pagar sekolah yang dialokasikan oleh Dinas
Pendidikan Nasional Konawe di Kecamatan Amonggedo, tepatnya di SMU 1
Amonggedo terkesan asal jadi bahkan kini menuai banyak pertanyaan di
masyarakat setempat. Pasalnya, pembangunan pagar sekolah tersebut diduga
kuat tidak dipondasi. Proyek pagar ini dibangun menggunakan Dana
Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe yang kini
pembangunannya sudah mencapai 100% alias rampung.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut prihatin karena bangunan pagar
tersebut tidak berpondasi mengatakan, ‘’Pagar SMU 1 itu tidak
berpondasi dan tidak mempunyai cakar ayam, padahal pekerjaan proyeknya
sudah mencapai 100% sesuai yang saya dengar dari informasi masyarakat.
Seperti yang saya lihat di sekitar pagar, tidak ada gemburan tanah di
sampingnya, dan tidak ada bekas galian. Tentunya hal itu sangat
berbahaya bagi anak – anak yang bermain di sekitar pagar tersebut karena
nantinya pagar itu bisa saja roboh,” kata Umrah (Toko Masyarakat).
Hal tersebut juga di ungkapkan Kepala sekolah SMU 1 Amonggedo, Drs. Tanggapili, ketika di konfirmasi oleh KabarOne. Angga mengatakan
‘’Pernah kami mencoba memberikan masukan dan teguran bahkan sempat saya
tanya tentang gambarnya tapi kata pengawasnya tidak ada, gambarnya ada
sama PPK‘’, katanya. Menurut Kasek, pihak sekolah sebenarnya tidak mau
mencampuri hal itu tapi karena merupakan tanggung jawab moral sehingga
dirinya mencoba berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek tersebut.
“Kami dari pihak sekolah tidak ada urusan untuk mau terlalu jauh
ikut campur masalah bangunan pagar itu, tapi secara moral saya tidak
bisa juga kalau tidak menegur, kalau seperti yang saya lihat biasanya
kalau ada bekas galian pasti ada tanah yang gembur di sekitaran bangunan
pagar, tapi itu tidak ada dan menurut laporan guru yang ada pada saat
itu, tidak pernah di gali dan tanahnya hanya di keruk – keruk pakai
sekop,untuk masalah anggaran saya tidak tahu menahu karena kepala
proyeknya tidak pernah ada koordinasi sebelum membangun pagar tersebut,
‘’ kata Drs. Tanggapili.
Menurutnya, SMU 1 Amonggedo sudah sempat di kunjungi oleh kepala
Dinas Pendidikan beserta beberapa staffnya dan juga di kunjungi langsung
oleh PPK DID, untuk mengklarifikasi bangunan yang bermasalah tersebut.
Ironisnya pembangunan pagar yang bernilai ratusan juta rupiah itu sarat
dengan permasalahan dan di duga kuat bangunan tersebut melanggar juknis,
bukannya diperbaiki namun pihak pelaksana hanya menambahkan 8 meter
pagar itu ke samping, seolah – olah itu bisa menutupi kesalahan
pembangunan dan anggaran yang di duga kuat di korupsi tersebut
tertutupi.
Sementara yang dibutuhkan bukan penambahan panjang pagar tetapi mutu
bangunan tersebut guna menahan bobot bangunan karena proyek pagar itu
di bangun di tanah yang rawan longsor.
Untuk mendapatkan informasi tentang siapa pengelolah proyek SMU 1
Amonggedo dan siapa yang bertanggung jawab dalam bangunan yang berasal
dari Dana InsntIf Daerah itu , media ini mencoba menemui Pelaksana
Pengelolah Kegiatan di kantor Dinas Pendidikan Konawe dengan tujuan
melakukan klarifikasi. Namun PPK tidak bisa di temui dan tidak pernah
berada di tempat saat media ini menyambangi kantornya. Menurut informasi
salah satu pegawai negeri yang ada di dinas yang juga tidak mau di
sebut namanya mengatakan ,‘’Pak Robin ( PPK) itu orang lapangan, jadi
jarang berkantor, apa lagi dia sekarang menjadi PPK otomatis jarang di
kantor '' Katanya
